Komite Keperawatan di Dinas Kesehatan

6 10 2017

Dua pertanyaan yang mengemuka ketika bicara tentang Komite Keperawatan di Dinas Kesehatan yang mewadahi perawat-perawat di Puskesmas.

  1. Apa dasar hukum didirikan Komite Keperawatan di Dinas Kesehatan?
  2. Apa tugas Komite Keperawatan di sana?

Terhadap dua pertanyaan itu, saya tidak mau menjawab dan tidak mau berpolemik. Tapi mari kita dirikan saja Komite Keperawatan di Dinas Kesehatan sebagai sarana pembentukan profesionalisme perawat di Puskesmas atau FKTP. Sehingga saya sepakat dan setuju dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas yang telah mengawali berdirinya Komite Keperawatan di Dinas Kesehatan. Bahkan tidak tanggung-tanggung, sayapun merasa perlu terlibat di dalamnya, walaupun saya bukan perawat fungsional di Dinas Kesehatan.

Ada beberapa alasan yang mendasari saya tertarik dengan Komite keperawatan di sana.

  1. Konsep Perawatan Kesehatan Masyarakat yang menjadi tanggung jawab utama perawat yang ada di FKTP/Puskesmas, sampai saat ini belum berjalan sesuai harapan.
  2. Dari banyak interaksi dan komunikasi dengan teman-teman perawat di FKTP/Puskesmas, kemauan mereka untuk berkembang menerapkan konsep Perkesmas boleh dibilang cukup rendah. Walaupun kondisi ini tidak bisa digeneralisir, tapi mungkin keadaannya mayoritas seperti itu.
  3. Perawat di FKTP/Puskesmas, disibukan oleh kegiatan Program FKTP/Puskesmas, sehingga tanggung jawab utama sebagai perawat kesehatan masyarakat malah dilupakan.
  4. Dan lain lain kondisi yang dialami di sana…..

Dari pemikiran itu, Komite Keperawatan di Dinas Kesehatan perlu dibentuk, dengan misi mengembalikan peran perawat agar berkontribusi terhadap derajat kesehatan masyarakat melalui peran ke-profesi-an.

Beberapa tugas Komite Keperawatan yang dapat di kembangkan di sana dengan mengacu pada tugas Komite Keperawatan di Rumah Sakit antara lain:

  1. Tugas dalam Mutu Keperawatan yang bisa dilaksanakan oleh Sub Komite Mutu.
  2. Tugas dalam Etik dan Disiplin yang bisa dilaksanakan oleh Sub Komite Etik dan Disiplin.

Ketika tugas itu dapat dilaksanakan, dengan mengacu pada visinya “menyehatkan dan memandirikan masyarakat untuk hidup sehat”, saya pikir Komite Keperawatan di Dinas Kesehatan tidak akan kekurangan program dan kegiatan. Karena para perawat di FKTP/Puskesmas tidak cukup hanya dididik dan dilatih untuk menjadi profesional, tapi mereka juga butuh diberdayakan, dimotivasi, digerakan dan dioptimalkan perannya agar mampu berkontribusi secara signifikan dalam menyehatkan masyarakat.


Aksi

Information

Tinggalkan komentar