Aktifitas yang sangat padat di Instalasi Gawat Darurat bukanlah alasan untuk tidak melakukan dokumentasi asuhan keperawatan. Karena Dokumen Askep adalah aspek legal bagi perawat dalam mempertanggungjawabkan aktifitasnya sebagai profesi. Tuntutan Akreditasi Rumah Sakit juga mewajibkan ada bukti terhadap semua asuhan yang diberikan oleh tenaga kesehatan di rumah sakit. Baca entri selengkapnya »
Komentar Terbaru