Penerapan BLU atau BLUD bagi rumah sakit di Indonesia, berefek pada remunerasi bagi pegawai di institusi tersebut, tidak terkecuali perawat sebagai sebuah profesi yang mandiri dan mesti selayaknya juga dihargai. Sehingga pemahaman tentang remunerasi juga mestinya dikuasai oleh perawat, minimal di tingkat bidang perawatan atau komite perawatan.
Ketika tidak ada perawat yang mau intens memikirkan masalah ini, maka lagi lagi, profesi perawat hanya akan dijadikan sebagai pelengkap penderita dalam urusan remunerasi.
Prinsip prinsip universal dalam remunerasi, juga mestinya ditujukan untuk profesi yang 24 jam mendampingi pasien ini. Semacam keadilan, keterbukaan, tanggung jawab, beban kerja dll, menjadi pertimbangan pokok dalam pembagian jasa pelayanan.
Disamping itu, prinsip jasa langsung dan jasa tidak langsung musti juga diakomodasi, agar kinerja perawat bisa diukur dan dihargai seoptimal mungkin.
Di bawah ini, beberapa panduan atau simulasi yang dapat digunakan untuk menghitung remunerasi bagi perawat. Masing masing kategori menggunakan nilai/poin/indek, untuk membedakan dari masing masing kategori itu :
- Golongan dan Kepangkatan. Dikategorikan dengan Gol 2a, 2b, 2c dst sampai 4d. Masing masing golongan memiliki nilai sendiri sendiri, misalnya : 2a = 7 index, 2b = 8 indek, 2c = 9 indek dst. Bagi rumah sakit swasta yang tidak memiliki golongan kepangkatan, bisa diasosiasikan dengan golongan yang berlaku di rumah sakit tersebut.
- Masa Kerja. Masa kerja bisa dihitung dari 0-3 bulan, 3-1 tahun, 1-2 tahun, 2-3 tahun dst. Masing masing juga dengan indek berbeda. Misal 0-3 bulan = 0,0 indek, 3-1 tahun = 0,5 indek, 1-2 tahun = 1 indek, 2-3 tahun = 1,5 indek dst.
- Volume Kerja. Volume kerja dihitung berdasar absensi harian. Misal selama satu bulan cuti 12 hari = 4 indek, cuti 8 hari = 5 indek, cuti 4 hari = 6 indek, tidak cuti = 6 indek.
- Pendidikan. Pendidikan dikategorikan dari SPK, D1, D3, D4, S1, S1 Profesi, S2 Profesi dst. Misal : SPK = 1 indek, D1 = 1,5 indek, D3 = 2,5 indek, D4 = 3 indek, S1 = 5 indek, S1 Profesi 6 indek dst.
- Volume Tanggung Jawab. Volume Tanggung jawab bisa dikategorikan menjadi Supervisor, Kepala Ruang, PN/Ka Team, Perawat Pelaksana, Perawat pelaksana VIP, Perawat Pelaksana Unit Khusus (ICU, IGD) dll. Masing masing juga sama dengan indek yang berbeda.
- Tunjangan Jabatan. Tunjangan Jabatan bisa dikategorikan dari Supervisor, Kepala Ruang, Wakil Kepala Ruang, PN/Ketau Team.
- Tunjangan Fungsional. Tunjangan Fungsional dapat dikategorikan menjadi perawat shift, perawat non shift dan perawat administrasi.
Dengan pedoman ini, masing masing perawat dilihat dan dihitung jumlah indek yang dimiliki, kemudian dikalikan dengan harga indek pada bulan itu.
Sebagai contoh : Perawat Nurul, seorang Kepala Ruang ICU dengan masa kerja 10 tahun, Gol 3A, Pendidikan S1. Maka bisa dihitung jumlah indeknya. Bila jumlah indeknya 40, dan harga indek pada bulan itu adalah Rp.75.000,- maka jasa pelayanan yang diterima oleh perawat Nurul adalah 40 x Rp.75.000 = Rp. 3.000.000,-. Inipun masih ditambah dengan Indek langsung, yang didapat dari kinerja ruang yang ditempati perawat Nurul.
Bagaimana simulasi penghitungan harga indek dan penghitungan Jasa/Indek Langsung? Kita tunggu di tulisan berikutnya di Blog ini.
pak jason kita lagi berjuang untuk mendapatkan hitungan jasa untuk teman perawat ya pembagian jasa pelayananan kayak gitulah atau jaman sekarang dengan istilah remunerasi untuk teman – teman parawat …. pak jason kalau boleh mohon dibantu untuk contoh perhitungan ngan poin yang ada di tempat bapak untuk kita sesuaikan dengan keadaan di tempat kami … besar harapan kapi perawat untuk meningkatkan kwalitah hidup kami dengan jasa tersebut … mohon bantuannya dan tolong kalau boleh di e mailkan ya pak … trim’s bauanget dari kami teman – teman perawat .
jason: insyaAlloh
masalah remunerasi itu bisa naik/turun yg harus kita perjuangkan sekarang adalah diadakannya sekolahS1 gratis,penerapan tunjangan profesi 1xgaji bagi skep.ners,dan pembagian tugas perawat dan tenaga kesehatan lain ,serta perlindungan hukum selama kita bekerja dari klien,klg klien,dan profesi lainnya.mari kita bersatu dan dukung sejuta facebook kenaikan harkat dan derajat profesi perawat
salam pa jason
saya dokter yudi, saat ini saya di amanahi mengelola 8 rumah bersalin di seluruh indonesia, untuk remunerasi perawat di kami saat ini kami masih menggunakan sistem fixed cost dengan variable hanya di lembur serta bonus tengah tahun, THR dan bonus akhir tahun, yang masing-masing 1 x gaji. di rb kami semuanya D3. tengah tahun ini kami merencanakan mengubah sistem menjadi 4 komponen: pay for person, pay for performance, pay for position, dna pay for proficieny. perubahan ini kami lakukan karena prinsip keadilan, yang mana terdapat RB masih sepi dengan jumlah tindakan yang lebih sedikit memiliki THP sama dengan SDM di RB yang sudah ramai dengan tindakan lebih banyak. tapi kami tetap menerapkan standar minimal plafond gaji, jadi ada fixed cost minimal yang kami standarkan di atas UMK yang berlaku. bolehkah saya di share sistem remunerasi untuk perawat ini pak dari sisi BEST practice nya. karena bagi kami bidan, perawat, ass. apoteker semua adalah Mitra yang harus juga diperhatikan compensation dan benefit nya secara win-win solution dengan pemilik modal.
terima kasih atas share nya, kami tunggu di email bila memungkinkan
salam
yudi, dr
Rumah Sehat
Bandung
terimakasih atas atensinya dr Yudi. InsyaAlloh saya kirim via email apa yg kami miliki.
pertanyaan saya sama dengan pa koko dang dr yudi tolong mas jason bila berkenan di email juga ke saya terima kasih….
Silakan download via link ini http://www.4shared.com/document/KPtzo-2D/pedoman_indek_tidak_langsung.html
link nya dah ga berlaku pa
Yth. P Jason
Saya ariek, bidan puskesmas gondanglegi – malang. Saya sangat senang sekali karena saat saya butuh tulisan ttg cara perhitungan remunerasi, saya baca tulisan yang bapak buat. Selama ini saya memang belum mendapatkan referensi yang sesuai dg persepsi saya, begitu saya baca tulsan bapak sepertinya saya tertarik, hanya saja saat saya mau download tentang cara penetapan indek koq tidak berhasil ya pak. Untuk itu saya mohon sekiranya bapak berkenan utk bisa memberikan petunjuk bagaimana saya bisa mendapatkan file tersebut. Terima kasih sebelumnya.
Salam,
Ariek
jason : nanti saya chek Mba
Yth. P Jason
Pak link tabel indeknya masih tidak dapat dibuka, klu kami minta tolong contoh indek dari penetapan poin tsb bisa tidak pak ? Terima kasih sebelumnya
Salam,
Ariek
Kan sudah saya kirim di email Mba Ariek
________________________________
mas jason saya perawat igd di rsu.
mas saya mau tanya berapa besaran prosentase yg ideal untuk tindakan medis dan perawat pada tindakan yg bersifat kolaboratif dan tindakan perat non kolaboratif diruang igd. mksh
1. Identifikasi dulu mas apa saja sih tindakan perawatan. Kalau mau ideal, Tindakan perawat terakomodasi dalam NIC jumlahnya 530 tindakan. Tindakan dokter terakomodasi dalam ICD IX procedur, jumlahnya 9999. Selama ini banyak rancu, yang sesungguhnya merupakan tindakan perawat, tapi perawat sendiri gak tahu, tahunya kolaboratif. Maka buka saja NIC.
2. Kalau tindakan perawat, menurut aturan dahulu, maks 45% dari tarif, 100% masuk perawat.
3. Tindakan kolaborasi, 60 untuk dokter dan 40 untuk perawat. Tapi tergantung nego dan kebijakan internal RS.
pak jason saya dari salah satu RSUD di aceh saya ingin bertanya bagaimana cara perhitungan pembagian jasa doketr,jasa perawat,jasa penunjang medis dan management yg sumber dananya dari jamkesmas kalau bisa dengan sistem persen atau siste lainnya mohon di bantu pak karna sampai sekarang belum ada kesepakatan atau contoh dari rumah sakit lain atas bantuannya terimah kasih
Saya email kan Pak…..
kok smpe skrg profesi nersx spt g di akui…s.kep n ners gol.sm2 IIIa…..smntr dokter n apoteker bs dpt GOL.III b
Pak jason. Saya pwt kmr operasi. Bs mt tlg . Saya sdg kesulitan menemukan formula pembagian jasa langsun di ok. Antara operator. Tim anestesi dan tim ok. ( sp skrg asisten msh pwt) trims
Saya kirimkan via email ya? Tks
Sama seperti pak Eko, Saya kesulitan dan butuh akan formula pembagian jasa lngsung di OK Obsgyn, ant tim OK, Anesthesi, operator dan lainnya (ass juga masih perawat). Sebelum dan sesudahnya sy ucapkan terima kasih.Rumah sakit km klas C n mempunyai 2 tenaga dokter spesialis kandungan.
Pak jason, nama saya dr.veno, saya mau menanyakan juga pertanyaan yg sama dgn Mas etika putra,SKM. Saya salah satu pengurus jamkesmas 2010 di RSUD Namlea, maluku. Sampai saat ini, kami slalu bermasalah dgn pembagian jasa jamkesmas untuk dokter, perawat, dan yg lainya. Akhrnya, sampai sekarang jasa jamkesmas tersebut belum kami bagikan karena terhambat masalah ini. Tolong di bantu ya pak jason, Klo bs dengan sistem persenya jga pak, biar kami tau pak. Krn slama ini memang blm ada ptunjuknya. Mhon bantuanya pak. Terima kasih…
saya emailkan dokter. tks
Mas Jason, saya Munjir RSU Pamabalah Batung Amuntai, sama dengan dr veno mohon bantuan cara pembagian jasa jamkesmas yg slalu bermasalah, mohon diberikan pencerahannya… Terima ksih….
Salam Pak Jason, membaca tanya penanya diatas saya juga hendak ingin tahu seperti mereka, jika bapak berkenaan saya ingin juga dikirim via e-mail soal prosedur dan format teknis jumlah dan pembagian jasa (dari jamkesmas, jamkesda dan askes). sebelumnya saya ucapkan terimakasih
Pak Jason seperti dr.veno, saya kalo bs diemailkan jg cara pembagian jamkesmas untuk dokter, perawat (ruangan, OK) yg sebenarnya bagaimana. Trima kasih
Salam dari ujung timur nusantara pak jason.
Saya perawat di RS Manokwari Papua Barat, saat ini sy termasuk dlm tim yg di tugasi oleh RS kami untuk menyusun formula untuk pembagian jasa (Jamkesmas, jamkesda, Askes dan juga Jasa pelayanan) di RS kami. Namun sampai saat ini kami belum menemukan formula yg pas.
Mohon bantuannya Pak Jason, kalau bisa bapak kirimkan sistem pambagian menggunakan indek/poin dan rumusnya. Terima Kasih bantuannya Pak…
jason
Oke Pak, insyaAlloh segera saya emailkan yang saya miliki. Tks
Salam pak jason. Saya bekerja di rumah sakit yang masih baru berdiri dengan jumlah pasien yg belum terlalu ramai, sebenarnya pertanyaan saya senada dengan dr.yudi. bisakah saya minta tolong bgmn pedoman utuk penghitungan jasa tindakan medis perawat dan dokter, dan jasa bidan yang menolong persalinan. terima kasih.
Salam Pak Jason, ditempat saya bekerja sistim Remunerasi Jasa Pelayanan ini telah berjalan sejak pertengahan 2010, dari item yang bapak jelaskan masih ada yang kurang, ditempat saya ada item “Resiko Kerja” dimana Unit yang beresiko tinggi dapat Indeks/poin 4 (paling tinggi) dan rendah 1. yang mendapat Indeks 4 adalah perawat yang bertugas di IBS,ICU dan IGD . dengan adanya sistim remunerasi ini hasil pendapatan jasa Lumayan Bagus.
Yap Mas, betul sekali….Di Kepmendagri ttg remunerasi BLUD, salah satu yang menjadi patokan memang “resiko kerja”, disamping ada:
1. Pengalaman dan masa kerja (basic index)
2. Ketrampilan, ilmu pengetahuan dan perilaku (competency index)
3. Tingkat kegawatdaruratan (emergency index)
4. Jabatan yang disandang (posisition index)
5. Hasil/capaian kinerja (performance index)
maaf sblnya pak,sy seorang perawat lulusan S1/NERS,sudah 5th bekerja sbg PNS di RSUD,di kabupaten kami br 2 org yang sudah NERS,,yg ingin sy tanyakn bagaimana cara pengurusan tunjangan profesi perawat,,apa saja syarat2 nya,,atas jawabannya sy ucapkan terima kasih.
jason :
Untuk pengurusan tunjangan fungsional, datang saja ke bagian UP (kepegawaian) Mba. Nanti UP yang mengajukan usulan kepada Bupati melalui BKD. Syarat syaratnya kurang lebih ini:
1. SK PAK terakhir
2. Ijazah S1 dan Ners
3. DP3 2 tahun terakhir
4. Karpeg
[…] sebuah contoh saja, bila remunerasi perawat hanya mengacu kepada indek yang saya bahas sebelumnya di sini maka perbedaan pendidikan D3 Keperawatan dan S2 Spesialis hanyalah selisih sekitar Rp.200.000,- […]
Salam,pak sy dokter bertugas di NTT ditugasi jd ketua tim jasa, utk jasa umum kami sdh pakai remunerasi, sedangkan utk askes dan jamkesmas kami msk kesulitan presentasi pembagiannya antara dokter,perwt yg melayani jamkesmas dan prwt di Vip,sering terjadi perselisihan, tolong formulasi pembagian yg baik pak.tks
Silakan simak ulasan saya di sini
Bagaimana nasib perawat di puskesmas rawat jalan? Kami juga kerja pemegang program2 puskesmas selain tugas pokok perawat. Apa gak perlu diperjuangkan nasibnya?? Juga resiko tertular penyakit menular, bencana atau wabah kami juga ditugaskan. Saat libur hari raya ditugaskan P3K di jalan 24jam. Kenaikan pangkat minim 3th bahkan sampai 3,5th. PPNI tidak sepenuhnya memperjuangkan nasib perawat,cenderung tidak punya pengaruh positif bagi anggotanya. Terima kasih
Guru dapat tunjangan profesi,kuliah dapat beasiswa baik masih wiyata ataupun bukan pns, kenaikan pangkat lbh cepat. Dokter dapat insentif dari dokter keluarga askes, TNI polri dapat remunerasi Saya juga pernah beberapa th kerja di RS Petugas rongent saja dapat tunjangan lebih. Sementara perawat cuma gigit jari. Jauh dibanding profesi lain. Meski keberadaan kita sangat dibutuhkan tapi segi kesejahteraan jauh dari profesi lain.. Singkatnya tidak adil bagi semua perawat, bukan hanya yang di RS. Mohon disikapi dengan cepat dan tanggap. Jika PPNI tidak ingin ditinggalkan anggotanya. Beda dg PGRI, IDI, dll
Salam pak Jason
Sama seperti teman sejawat Mas Etika Putra dan Sanco Irianto, saya pun ingin menanyakan hal yang sama.
Terima kasih.
Salam kenal pak Jason…..
Mohon bantuan cara pembagian jasa Jamkesmas, askes, dll di puskesmas rawat jalan yang adil sesuai dengan kinerja. Selama ini sering rancu dalam pembagian jasa. Terima Kasih…..
di sini
Pak jason, nama saya ismed (perawat), Saya salah satu pengurus jamkesmas 2011 di RSUDGunungsitoli, Nias. Sampai saat ini, kami slalu bermasalah dgn pembagian jasa jamkesmas untuk dokter, perawat, dan yg lainya. Akhrnya, sampai sekarang jasa jamkesmas tersebut belum kami bagikan karena terhambat masalah ini. Tolong di bantu ya pak jason, Klo bs dengan sistem persenya jga pak, biar kami tau pak. Krn slama ini memang blm ada ptunjuknya. kemudian pak jason kami mau BLUD saya di bagian RSB dan RBA (ketua Pokja) bagaimana juga sistem remunerasinya, krn di sistem tata kelola diatur, kami merasa binggung Mhon bantuanya pak jika ada pengalamana tentang BLUD. Terima kasih…
Selamat sore Pak jason, saya mau bertanya variabel untuk penentuan remunerasi perawat apakah sama dengan pegawai juga. Adakah buku yang secara khusu membahas tentang remunerasi Pak? Saya ingin mengangkat skripsi yang berhubungan dengan remunerasi dan kinerja. Mohon banntuannya pak. Terimakasih
jason :
Sore juga… variabel yang kami buat berbeda. Kalau buku, saya belum pernah baca, referensi kami hanya dari Permendagri.
selamat sore pak jason saya juga mau bertanya seperti yang di katakan saudari yusi sebelumnya kenapa perawat slalu jauh ketinggalan saya cuma tenaga magang di rumah sakit tapi slalu ada perbedaan dengan tenaga yang lain klo kita ketahui kita perawat ne sangat resiko tinggi penularan penyakit tapi kenapa ya slalu nasib perawat tidak ada yang sejahtera, klo jas juga selalu dap[at yang paling kecil padahal kita perawat ne 24jam disamping pasien, tolong pak maunya PPNI kita memperhatikan nasib perawat di seluruh indonesia
ass..mas??salam kenal mas??apa bisa kami mau studi banding ke rsud sragen tersebut mengenai remunerasi ini.brapa hp mas jason,trims info nya.
selamat siang pak jason
saya eslon sinaga saya pengen tanya bagaimana perhitungan jasa tindakan perawat di tiap uni dan untuk di kamar operasi, dan bagaimana juga bila kita hubungkan ke jenjang karir.
ini saya sampe sekarang belum bisa tentukan krn dari management di RS tempat saya kerja selalu minta referensinya, sementara saya belum pernah ketemu untuk itu, mohon di bantu ya pak ke email saya.
makasih sebelumnya pak jason
kalau yang masuk ke dalam tindakan perawat itu apa aja ya mas ada datanya gak? soalnya sering kita temukan kerancuan di lapangan, mengakibatkan beda persepsi dengan dokter dan management.
makasih iya mas
assalamualaikum
Saya ka bid Perawatan RSJ di Ujung Sumatera, mohon dukungan bagaimana cara pembagian jasa berdasarkan remunerasi perawata khususnya bagai perawat yang berada di RSJ Aceh.
Pak Jason,kami bekerja sebagai perawat di RS Kusta Sumberglagah Mojokerto Jawa Timur,adalah RS milik pemerintah provinsi sebagai rujukan Kusta Jawa Timur dan sejak 10 tahun membuka pelayanan umum. Namun sampai saat ini kami belum mempunyai dasar penghitungan pemberian jasa pelayanan terutama bagi medis,paramedis dll sehingga jasa pelayanan kami hampir sebanding dengan Satpol PP,Tenaga Administrasi dll.
Mohon kami dikirimi tentang dasar penghitungannya ,kalau tidak keberatan mohon juga contoh aplikasinya.
Atas perhatiannya maturnuwun.
jason : sudah saya posting semua Mas. Dibaca aja semuanya.
selamat malam bung mohon dikirimi jenis tindakan perawat karena di tempat kami banyak terjadi perselisihan dalam hal ini
Pak jason Kami dari RSUD Indramayu, kami masih bingung dengan pembagian jasa diruangan kami Ruangan hemodialisa,,
dari kelompok ruangan hemodialisa terdiri dari
Dokter
Perawat
Teknisi
Seksi RE-USE, dan
Cleaning Service
Nah untuk pembagian nya tuh bagaimana Biar kami lebih jelas dan adil, mohon bantuannya
kalo bisa kirim kesini saja : hd_rsud.indramayu@yahoo.com
Pak Jason, saya perawat di sebuah rsu di jakpus. Saya ingin tahu cara perhitungan remunerasi perawat. Mohon dikirim file untuk penghitungannya. Terima kasih pak
jason : dibaca semua tulisanku di blog ini tentang remunerasi Mba. Sudah aku tulis semua kok. kalau mash bingung, silakan email aja bagian mana yang belum dipahami.
pak jason saya dr marwan dari RSUD Nunukan< saya ingin bertanya bagaimana cara perhitungan pembagian jasa doketr,jasa perawat,jasa penunjang medis dan management yg sumber dananya dari jamkesmas kalau bisa dengan sistem persen atau sistem lainnya mohon di bantu pak karna sampai sekarang belum ada kesepakatan
sudah saya tulis semua di blog ini Dok. Silakan disimak yang bag 2, incentif dan jemkesmas
Yth pak Jason,
di rumah sakit tempat saya bekerja ada ketentuan internal rumah sakit dimana jasa perawat, jasa radiologi, jasa Fisioterapi dan jasa lain diluar jasa dokter masih dibagi 3 yaitu 1/3 untuk perawat, 1/3 untuk pengembangan SDM dan 1/3 lagi untuk rumah sakit. Yang saya ingin tanyakan apakah ketentuan itu benar dana adakah dasar hukumnya ?…..
Mohon penjelasannya. Terima kasih.
Jasa pelayanan berupa Insentive memang bukan hak, tapi penghargaan. Jadi tergantung kebijakan pemilik RS.
yth pak jason,saya mau menanyakan yang dimaksud dengan index kegawat daruratan pada poin remunerasi bagi pegawai rs itu contohnya seperti apa pak?..mohon info,terima kasih..
pak jason saya dari salah satu RSUD di aceh saya ingin bertanya bagaimana cara perhitungan pembagian jasa doketr,jasa perawat,jasa penunjang medis dan management yg sumber dananya dari jamkesmas kalau bisa dengan sistem persen atau siste lainnya mohon di bantu pak karna sampai sekarang belum ada kesepakatan atau contoh dari rumah sakit lain atas bantuannya terimah kasih
Silakan baca tulisan saya tentang hal tersebut di blog ini.
SEKEDAR SHARING KELUHAN NIH PAK JASON. DIKIT AJA YA. SAYA INI PERAWAT LULUSAN AKPER KENA CPNSD TAHUN 2006 DI SALAH SATU KOTA TERNAMA DI JAWA TIMUR. TAPI SAMPAI DESEMBER 2012 INI, SAYA BELUM NAIK PANGKAT (karena permasalahan teknis dan kemalasan petugas di unsur kepegawaian). selain itu saya kerja di Puskesmas. Anda kalau mengikuti berita dan perkembangan kebijakan program Puskesmas pasti tahu akan membutuhkan biaya operasional yang sangat besar selain jumlah tenaga yang harusnya juga banyak. TAPI TERNYATA, dana operasionalnya hanya sebatas program unggulan, dan Puskesmas masih mempekerjakan para perawat dan bidan yang 100% tidak dibayar alias sukwan (kecuali dapat belas kasihan dari para PNS-nya) karena KETERBATASAN JUMLAH PNS tidak sebanding dengan beban kerjanya. sehingga kami sering merogoh dalam-dalam kocek pribadi untuk kelancaran program puskesmas. bahkan saya pribadi mengutang kesana-kemari jika ada anggota keluarga saya yang opname (kebetulan orangtua saya melarat-bukan pns, bukan pengusaha, cuma pedagang krupuk). KIRANYA DEMIKIAN KELUHAN SAYA, SEMOGA PARA PEJABAT PEMERINTAHAN DI PUSAT MENGABULKAN PERMINTAAN KAMI : NAIKKAN GAJI PERAWAT PNS TAHUN 2013 (REMUNERASI PERAWAT).
selamat pagi pak jason ,bisa dikirim ke emai saya rinciannya,terima kasih .sebelumnya penjelasan pak jason ini sudah pernah saya share di https://www.facebook.com/pages/PERAWAT/116670460298?fref=ts
email saya anilbasya@gmail.com
Slamat malam Pak Jason, Saya Feby, dari rs swasta di poso sulteng, bisa dikirim ke emailnya pedoman indeksnya? linknya tdk bisa dibuka.
salam kenal pak jason, sangat menarik tulisan2 pak jason, saya sama dengan diatas, tidak bisa mendownload pedoman indeks apakah bisa dikirimkan ke email pribadi pak?adakah tulisan/artikel lain pak jason yang membahas remunerasi?atau dr Yudi Feriandi ada artikel?mohon informasi dan bimbingan. terimakasih
Salam kenal Pak Jason. Saya ingin menanyakan pembagian jasa (berdasarkan persentase) untuk operator, dokter anestesi, dr anak, asisten operator, asisten anestesi, omloop yang umum berlaku bagaimana aturannya ?
Mohon dikirim via email cara penghitungannya yg komplit Pak :), link gak bisa dibuka. Terimakasih sekali, dan pasti bermanfaat.
salam kenal pak, saya mau tanya, adakah aturan / hukum yang mengatur tentang pembagian jasa langsung dan tidak langsung? kalau ada perbandingannya berapa? ataukah semua itu managemen RS sendiri yg mengatur? terima kasih
Manajemen RS yang mengatur dengan kebijakan internal RS Pak.
terima kasih banyak pak…
Pak Jason saya perawat anestesi. di rumah sakit saya dianggap seperti perawat biasa. Padahal tugas dan tanggung jawabnya lebih besar
Pertanyaan saya Bagaiaman perhitungan jasa bonus bagi perawat anestesi.
jason :
Jangan mencari bonus Mba. Tapi ambilah hak kita. Itu pula dalam pembagian jasa pelayanan kami menggunakan dua bagian yaitu jasa langsung dan jasa tidak langsung.
Kalau perawat anastesi, maka JASA LANGSUNG-nya dihitung dari jasa asuhan keperawatan anastesi, yang bisa diambil dari 40% nya jasa anastesi. Yang 60% nya haknya dokter anastesi.
Tapi di samping itu, tetap mendapatkan JASA TIDAK LANGSUNG, yang hitungannya sama dengan perawat lain.
salam kenal pak..,
saya bidan disalah satu RSIA di riau
RSIA kami baru menerapkan sistem remun bulan ini..,tp kami masih belum terlalu mengerti tentang perhitungannya…,
bisa minta penjelasan lebih detail pak..,agar kami mengerti tentang hak kami..,
trimakasih pak
Mba Yuli. Tentang jasa pelayanan/remun, tulisan saya ada lima 11 tulisan. https://nursinginformatic.wordpress.com/category/remunerasi/. Silakan dibaca semuanya Mba. Kalau masih belum jelas juga, kita bisa diskusi via email, FB atau WA. Tks
Ass pak….ditunggu emailnya gih, trims…utk penghitungan remunerasi
pertanyaan saya sama dengan pa koko dang dr yudi tolong mas jason bila berkenan di email juga ke saya terima kasih
Yth pak Jason, jika bapak berkenaan saya ingin juga dikirim via e-mail soal prosedur dan format teknis jumlah dan pembagian jasa dari BPJS. Sebelumnya saya ucapkan terimakasih
Saya jg menginginkan apa yg diminta nawawi, s kep,ners pak jason. Jika berkenan tolong saya jg di emailkan
mas,bisa minta contohnya untuk penghitungan remunerasi kirim ke email saya ya
pak saya bekerja di sebuah puskesmas rawat inap tapi pembagian jasa nggak ada yang betul bagaimana solusinya karena pembagiannya anatara dokter, staf dan perawat beda sekali malah yg di dapat perawat sama orang kantornya (staf )lebih banyak orang stafnya..untuk prosentasi pembagian jasa belum ada perumusan. trimakasih.
saya punya itungan yang berbeda karena rs kami RSUD jadi dipakai permendagi 61 tahun 2007 … alhamdulilah sudah diimplementasikan dan hasilnya lebih besar dari biasanya …
pak saya dari rs swasta diblitar, saya boleh minta contohnya penghitungan remunerasinya pak? karena di RS saya pemberian jasa belum ada perumusan….Trims.
pak saya dari rs pemerintah di sumbawa, saya boleh minta contohnya penghitungan remunerasinya pak? karena di RS saya pemberian jasa belum ada perumusan….Trims.
Pak saya perawat di RS pemerintah , sudah BLUD akan tetapi penghitungan jasa belum mengacu pada remunerasi , minta tolong dikirim contoh penghitungan dengan remunerasi , terima kasih.
dengan hormat
mohon sekiranya pak jason mengirimkan email/file tentang pedoman dan contoh pembagian jasa medis/remunerasi baik untuk pasien umum dan pasien BPJS.Apakah BOR dari rumah sakit bisa dimasukkan sebagai bahan pertimbangan untuk pembagian jasa medis/remunerasi mengingat rendahnya BOR rumah sakit.Karena selama ini ada beberapa unit yang tidak kita bagikan, mengingat peran mereka dan dana yang kita dapat dari klaim kecil.
mohon sekiranya email tentang pedoman teknis perhitungan pembagian jasa medis
terimakasih
hormat saya
indriyanto
Pak jason, saya dede perawat ok, mau minta tolong msalah pembagian jsa untuk assiisten, intrumen dan sirkuler soalnya saya bingung buat sumbernya. Klo untuk jasa dr.opertor, anastesi dan assisten perawat sudah ada, mkasih
Pak Jason, saya Perawat RSUD Kabupaten, bisa minta email kan juga pak?
pa jason, atau teman2 lainnya yg bisa memberikan saran. saya perawat dari RS Swasta . mau tanya kalo teman2 sejawat saya dibagian fisioterapis mendapatakan Jasa Medik yg diterima bersamaan dengan Jasa medik dokter yang dikeluarkan setiap tgl 5. apakah itu dibenarkan?yang menerima hanya bagian fisipoterapis saja, smentara perawat yang lainnya tidak mendapatkan Jasa Medis tersebut. untuk karyawan yang lainnya sudah mendapatkan Jasa Medis yang dimasukin kedalam komponen gaji setiap bulannya. kalo memang tidak boleh apakah ada dasar hukumnya atas pelarangan tersebut. trimaksih.
Pa jason saya Deni Herdiana perawat kamar bedah dr Rs kanker Dharmais.
Sekarang di tempat kami dah dimulai sistem renumerasi. Masalahnya perhitungannya tidak ada ke khususan utk perawat OK jadi renumerasi lebih besar yg di ruangan dibanding dg yg di OK. Dg gol, pendidikan & masa kerja yg sama.
Saya mohon bantuaanya bgmna perhitungan remun di OK?. Terimakasih.
Mohon di email ke dennyherdiyana@gmail.com
Pak Jason kalau boleh saya kirim kan file lengkapnya via email. Terima kasih
Pak jason Kami dari RSUD Sekayu, kami masih bingung dengan pembagian jasa untuk perawat di Ruangan hemodialisa,,
mohon bantuannya dan terima kasih
Pak jason Kami dari RSUD Sekayu, kami masih bingung dengan pembagian jasa diruangan kami Ruangan hemodialisa,,
Nah untuk pembagian nya tuh bagaimana Biar kami lebih jelas mohon bantuannya
kalo bisa kirim kesini saja : muhamadalimurtopo@gmail.com