Ada sesuatu yang melegakan bagi saya ketika membaca Draf Akreditasi Rumah Sakit yang baru, yang baru dilounching di Jogjakarta 26-27 April 2011 yang lalu. Asesment ini katanya akan mulai diterapkan tahun depan (2012).
Merasa lega karena pada BAB Keselamatan Pasien, setidaknya kami telah mengajarkan kepada teman-teman dan menerapkannya sesuai dengan kemampuan kami yang ada di perawatan. Bahkan dua tahun yang lalu kami telah menuliskannya diĀ di siniDalam Akreditasi yang baru pada bab keselamat pasien, sasaran yang akan dicapai antara lain :
- Sasaran 1 : Ketepatan identifikasi pasien
- Sasaran 2 : Peningkatan komunikasi yang efektif
- Sasaran 3 : Peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai
- Sasaran 4 : Kepastian tepat lokasi, tepat prosedur dan tepat pasien operasi
- Sasaran 5 : Pengurangan resiko infeksi terkait pelayanan kesehatan
- Sasaran 6 : Pengurangan resiko pasien jatuh.
Jadi untuk akreditasi yang baru, KARS memang menerapkan standar yang bersifat internasional termasuk tentang keselamatan pasien yaitu IPSG (International Patient Safety Goals).
Setidaknya satu bekal sudah kami miliki, tinggal bagaimana membangun komitment bersama dengan komunitas perawatan untuk mengedepankan keselamatan pasien menjadi budaya yang harus dimiliki oleh kita.
Waaahhhhh….. JCI banget itu pak…. Apakah BAB lain juga seperti BAB JCI seperti ACC, AOP, ASC dkknya? Tahun depan kita akreditasi yang kedua nih, kalau semua bab sama… yahh… melegakan….
Mas Hendi, emang adop full dari JCI. Jadi BAB yang lain juga sama. Hanya untuk Indonesia katanya ada tambahan lokal, yaitu MDG’s. Tapi aku belum lihat borangnya