Alhamdulillahirobbil ‘alamiiin….
Ucapan itu rasanya patut untuk dikumandangkan ke hadirat Alloh SWT. Betapa tidak, setelah ditunggu selama hampir lima tahun, hari ini kesampaian juga keinginan lima tahun yang lalu.
Dokumentasi Asuhan Keperawatan berbasis Teknologi Informasi yang kami beri nama Sistem Informasi Keperawatan, hari ini telah di Run terintegrasi dengan SIM RS (Billing). Artinya, sebagian aktifitas perawatan yang terdokumentasi dalam SI Keperawatan dengan pendekatan Nursing Intervention Clasification (NIC) telah memiliki harga karena telah masuk dalam Perda Retribusi Rumah Sakit.
Perawat tidak lagi meng-entry data ke dalam komputer (Billing) secara manual dengan pendekatan “kirologi” (kira-kira), tapi telah real terhadap aktifitas apa yang dilakukan terhadap pasien.
Ini tentu berimbas terhadap pendapatan Rumah Sakit (baca: perawat). Ada dua kemungkinan yang akan terjadi. Pendapatan akan turun terjun bebas atau malah naik secara signifikan. Dua-duanya memiliki alasan.
Pendapatan akan turun, apabila kompetensi perawat terhadap penguasaan Nursing Intervention Clasification (NIC) lemah. Tapi akan naik secara signifikan bila kompetensi perawat terhadap penguasaan NIC baik.
Di sinilah kita akan membuktikan, bahwa semakin baik kompetensi perawat, akan berpengaruh secara signifikan terhadap pendapatan Rumah Sakit.
Maka Jum’at Ilmiah, Kamis Ilmiah dan pelatihan-pelatihan yang terus dilakukan, akan menjadi aktifitas yang sangat mendukung untuk peningkatan kompetensi perawat.
Tinggalah kita evaluasi sebulan dua bulan ke depan, apakah akan naik secara signifikan atau malah turun bebas.
Tapi satu catatan yang perlu digarisbawahi, Team Remunerasi Rumah Sakit dan Kebiajakan Manajemen pun, akan mempengaruhi kemungkinan-kemungkinan itu. Bila konsisten dengan aturan remunerasi, kami meyakini, kenaikan 200% pun InsyaAlloh akan tercapai. Semoga……
Sehingga, dokumentasi asuhan keperawatan bukan hanya sekedar dokumentasi, tapi berimbas pada akontabilitas profesi perawat. Dokumen menjadi bukti otentik terhadap seluruh aktifitas perawat yang telah diberikan kepada pasien.
Assalamu’alaykum.
Kami sudah update web kami pak. Monggo mampir pak….. Dari Jamkesmas, Puskemas sampai Gadar pak….. Kami minta tolong untuk semua merekomendasikan web kami http://www.psikugm2004.co.cc untuk semua praktikan… Terimakasih… Hidup perawat Indonesia!!!!
Wassalamu’alaykum…
saya salut dengan masuknya SIK ke perda retribusi RS di Banyumas. bagaimana prosesnya pak? dan apakah dengan ditetapkan melalui perda retribusi RSUD berpengaruh pada RS lain terutama yang swasta?
jawab:
Sebenarnya temen temen di RS lain di Indonesia ini rata rata sudah memasukan. Bedanya dengan kami, kami menggunakan Bahasa Standar Keperawatan. Contoh: kalau temen temen menamakannya “Pasang Infus” dan diakui sebagai tindakan dokter yang didelegasikan, kami menamakannya “Insersi Intra Vena” yang merupakan resmi Tindakan Perawat. Temen temen RS lain “injeksi intravena” kami “Administrasi Medikasi : Parenteral”.
Maka ya gak ada pengaruhnya terhadap RS lain, apalagi swasta. Karena hakikatnya sama, namanya saja yang berbeda. Kami memasukan Tindakan Perawat, bukan Tindakan Dokter.